Jenis-Jenis Aset
Jenis-Jenis Aset
Aset Menurut Bentuknya :
1. Aset Berwujud (Tangible Assets)
Aset berwujud (tangible assets) adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikaan secara fisik dengan menggunakan panca indera. (Sugiama, 2013).
Contoh aset berwujud antara lain berupa:
a. Tanah atau lahan
b. Bangunan
c. Infrastruktur misal jalan raya, jembatan, irigasi, waduk
d. Peralatan dan perlengkapan pabrik atau plant and machinery
e. Peralatan dan perlengkapan kantor misal meubel atau furniture
f. Persediaan barang
g. Sumberdaya alam seperti bahan tambang, hutan/tanaman, air dan sumberdaya alam lainnya.
Berikut adalah ilustrasi yang disertai contoh gambar dari aset berwujud, yaitu:
Jalan Raya Puncak, Bogor |
Gambar disebelah kanan adalah salah satu contoh Aset Berwujud, gambar tersebut merupakan Jalan Raya Puncak, Bogor. Jalan tersebut termasuk dalam aset berwujud karena dapat dilihat oleh panca indera dan mempunyai wujud secara fisik.
Kota Bunga, Cipanas Kab. Cianjur. |
Gambar disebelah kiri merupakan contoh dari Aset Berwujud. Gambar tersebut merupakan bangunan yang terletak di Kota Bunga, Cipanas Kab. Cianjur.
Mobil Mitsubishi Pajero |
Gambar sebelah kanan adalah contoh gambar Aset Berwujud, yaitu sebuah mobil yang merupakan Mobil Mitsubishi Pajero yang termasuk kedalam aset berwujud.
Bumi Perkemahan Mandala Kitri |
Gambar disebelah kiri merupakan contoh Aset Berwujud, Gambar tersebut merupakan Bumi Perkemahan Mandala Kitri yang terletak di Cibodas, Kabupaten Cianjur.
2. Aset Tidak Berwujud (Intangible Assets)
Aset tidak berwujud (intangible assets) adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak bisa diukur secara fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau melalui waktu. (Sugiama,2013) Aset ini anatara lain berupa:
a. Hak paten misal untuk sebuah formulasi produk
b. Hak cipta atau copyright atas sebuah karya
c. Nama baik sebuah organisasi/perusahaan atau. Goodwill
d. Hak merek dagang
e. Hak atas usaha waralaba atau franchise
Secara lebih spesifik, intangible assets dapat dikelompokkan ke dalam dua bentuk utama yakni:
a. Aset tidak berwujud hukum atau aset generik intelektual adalah kekayaan yang menghasilkan hak milik secara hukum dan dapat dipertahankan dalam pengadilan hukum atas kepemilikannya.
Misalnya:
1. Hak cipta
2. Paten
3. Merek dagang
4. Hak atas rahasia dagang seperti daftar nama pelanggan.
b. Aset tidak berwujud kompetitif adalah kekayaan yang dihasilkan dari rangkaian aktivitas misal hasil dari akibat kegiatan kolaborasi dan kegiatan kolaborasi beberapa pihak secara struktural.
Menurut Christian F GUSWAI menyatakan bahwa Intangible aset memiliki nilai tetapi nilainya lebih sulit diukur karena sifat tak berwujudnya itu. (Guswai, 2007:22)
Berikut adalah ilustrasi dari contoh aset tidak berwujud, yaitu :
Lebel Yogurt Drink Heavenly Blush |
Gambar sebelah kiri merupakan salah satu contoh dari Aset Tidak berwujud, yaitu Lebel yang berada dalam kotak minuman tersebut Yogurt Drink Heavenly Blush. Lebel Yogurt Drink Heavenly Blush merupakan aset tidak berwujud yang dimiliki oleh perusahaan Heavenly Blush dari Jepang.
Contoh lain dari aset tidak berwujud yaitu :
Lebel "BANGO" |
Gambar sebelah kanan merupakan salah satu contoh dari Aset Tidak berwujud, yaitu Lebel yang tertera "BANGO" tersebut merupakan aset tidak berwujud yang dimiliki oleh perusahaan PT. Anugrah Setia Lestari untuk PT. Unilever Indonesia Tbk.
Lebel "NOKIA" |
Gambar sebelah kiri merupakan salah satu contoh dari Aset Tidak berwujud, yaitu Lebel yang tertera "NOKIA" tersebut merupakan aset tidak berwujud yang dimiliki oleh perusahaan Nokia Corporation berasal dari Finlandia.
Belum ada Komentar untuk "Jenis-Jenis Aset "
Posting Komentar